Ditengah Pandemi, Pelayanan Posyandu dan Posbindu Ikuti Protocol Kesehatan

  • Jun 20, 2020
  • sambiroto

Selama masa pandemi covid-19 semua Posyandu dan Posbindu di Kabupaten Demak tetap melakukan kegiatan rutin berupa pelayanan kesehatan untuk memantau tumbuh kembang bayi balita dan Pengontrolan kesehatan bagi lansia di wilayahnya masing-masing. Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan imunisasi terhambat. Di sejumlah daerah, warga  tidak bisa keluar rumah. Oleh sebab itu, belum lama ini Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan “Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi Pada Masa Pandemi Covid-19”. Dalam panduan itu Kemenkes menyebutkan prinsip–prinsip yang menjadi acuan dalam melaksanakan program imunisasi pada masa pandemi Covid-19. Prinsipnya, Pandemi tak boleh membuat langkah perlindungan dalam bentuk program imunisasi itu terhenti.

  • Imunisasi dasar dan lanjutan tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I (Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi).
  • Secara operasional, pelayanan imunisasi baik di posyandu, puskesmas, puskesmas keliling, maupun fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat.
  • Kegiatan surveilans PD3I harus dioptimalkan termasuk pelaporannya.
  • Menerapkan prinsip PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) dan menjaga jarak aman 1 – 2 meter.
  Keberlangsungan pelayanan imunisasi ditentukan berdasarkan pertimbangan risiko dan manfaat dengan langkah sebagai berikut:
  • Dinas kesehatan dan puskesmas melakukan penilaian dan pemetaan risiko berdasarkan  analisis epidemiologi transmisi lokal COVID-19, cakupan imunisasi rutin setempat, dan situasi PD3I;
  • Dinas kesehatan dan puskesmas membuat rekomendasi keberlangsungan pelaksanaan pelayanan imunisasi di wilayah kerjanya;
  • Dinas kesehatan dan puskesmas melakukan advokasi untuk memperoleh dukungan dari pimpinan daerah beserta jajarannya, baik dari segi kebijakan maupun operasional, agar pelayanan imunisasi dapat berjalan untuk memberikan perlindungan optimal kepada anak;
  • Dinas kesehatan dan puskesmas melakukan monitoring  atas cakupan imunisasi dan surveilans PD3I, untuk mendapatkan gambaran tingkat perlindungan di masyarakat, seraya mengindentifikasi kelompok masyarakat yang berisiko tinggi terjadinya KLB agar menjadi prioritas dalam kegiatan catch up imunisasi sesudah masa pandemi Covid-19 selesai.
Berdasarkan penilaian dan pemetaan risiko, rekomendasi keberlangsungan pelayanan imunisasi dapat berupa:
  • Pelayanan imunisasi dijalankan dengan pilihan tempat:
  • Posyandu
  • Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya yang memberikan layanan imunisasi
  • Puskesmas keliling
  • Pelayanan imunisasi ditunda dan mengharuskan petugas (dibantu kader kesehatan) mencatat anak-anak yang belum mendapatkan pelayanan imunisasi untuk diprioritaskan pada kesempatan pertama pelayanan imunisasi dapat diberikan.
Di Desa Sambiroto Kecamatan Gajah Kabupaten Demak Posyandu Ngudi Waras dibagi menjadi 4 POS. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai instruksi dari Puskesmas Gajah 1 yaitu mewajibkan mengikti Protokol Kesehatan.  Semua Kader memakai Alat Pelindung Diri (APD)   selama kegiatan berlangsung, kemudian balita yang hadir saat posyandu untuk usia 0-12 bulan memakai face shield, balita usia 1 tahun ke atas memakai masker, begitu juga dengan ibu yang mengantar wajib menggunakan masker. Sebelum masuk ruangan harus mencuci tangan pada tempat yang sudah disediakan serta melakukan physical distancing atau jaga jarak minimal 1 (satu) meter. "Sedang Pelayanan Posbindu Pelayanan Masih kita pusatkan menjadi satu di Balai Desa supaya pengontrolan bisa fokus dan pengerahan petugas dan kader untuk memastikan kesehatan lansia" tutur Kepala Desa Sambiroto Agus Sukamto di dampingi Bidan Desa Tutik Lestari.