Publikasi APBDes Wujud Era Transparansi

  • Aug 02, 2018
  • sambiroto

Demak____Setelah penyusunan dan perampungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selesai, tahapan pencairan dana desa (Dandes) mulai bergulir. Desa sudah bisa menikmati kucuran dana yang mencapai Rp 1 miliar lebih ini. “APBDes harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,”tegas dikatakan kepala Dinpermades Kabupaten Demak//M Ridwan. Dana desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat maupun Daerah harus diumumkan secara transparan pada publik. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya penyelewengan dana, kacurigaan publik dan agar pembangunan di desa berjalan dengan kondusif. Dari itulah Desa Sambiroto Kecamatan Gajah Kabupaten Demak untuk transparan anggaran dengan memasang baliho berukuran besar di depan kantor Desa yang isinya penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang tertuang dalam pagu anggaran 2018 di dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018. Pemerintah Desa Sambiroto juga mempublikasikannya melalui Media Sosial seperti WebBlog, Facebook,dan Group Whatsapp Desa Sambiroto. Menteri Desa PDTT menghimbau kepada Pemerintah Desa agar APBDes di publikasikan kepada masyarakat desa. Hal ini bisa dilakukan dengan mengiformasikan draf APBDes di papan pengumuman atau di tempat yang mudah di akses Masyarakat. Selain itu, transparansi dana desa juga sangat di harapkan oleh masyarakat. Mulai dari perencanaan anggaran, penyusunan, pengesahan sampai kepada pelaksanaan penggunaan dana desa. Untuk itulah menteri menegaskan alokasi dana desa harus dipampang kepada masyarakat secara luas. Hal ini telah direalisasikan oleh Kades Sambiroto Kecamatan Gajah Kabupaten Demak dimana telah menginformasikan secara terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018 melalui media cetak maupun elektronik tekait anggaran pemerintah Desa Sambiroto Kecamatan Gajah Kabupaten Demak yang dikucurkan oleh negara tentang hal – hal penggunan anggaran desa yang bersangkutan baik di bidang penyelenggaran pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat serta penyertaan modal kepada BUMDes "Ngudi Raharjo". Kepala Desa Sambiroto Kecamatan Gajah Kabupaten Demak, Agus Sukamtop menyatakan komitmennya untuk selalu mempublikasikan APBDes dan dengan dipublikasikannya APBDes Desa Sambiroto Kecamatan Gajah Kabupaten Demak diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan ini menjadi suatu contoh bagi desa – desa yang lain.