REALISASI APBDES 2023 DESA SAMBIROTO
- Jan 24, 2024
- by Muslichun Alcharis
LPJ Realisasi APB Desa merupakan dokumen pertanggungjawaban selama 1 (satu) tahun anggaran yang ditetapkan dengan Peraturan Desa (Perdes). Penyampaian LPJ Realisasi APB Desa dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan.
Kepada siapa laporan realisasi pelaksanaan APBDesa setiap semester disampaikan?
Dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa berupa Laporan Realiasi APB Desa kepada bupati/walikota setiap semester tahun berjalan.
Sebagaimana Wujud Transparansi Desa dalam pengelolaan Keuangan Desa, maka dari itu lewat media cetak dan teknologi Komputer pemerintah Desa menyampaikan laporan Keuangan Desa.