Desa Sambiroto Siap Dimonitoring

  • Aug 27, 2018
  • sambiroto

  Demak -Pengawalan akuntabilitas perencanaan dan pengawasan pembangunan dan keuangan desa adalah peran nyata yang dilakukan BPKP Jateng pasca diberlakukannya Undang-undang  no 6 tahun 2014 tentang Desa. Peran yang nyata yang dirasakan pemerintah desa saat ini adalah BPKP telah mengembangkan satu aplikasi manajemen keuangan dana desa yang dikenal dengan nama Siskeudes. Aplikasi ini didesain dengan mempertimbangkan keterbatasan kapasitas SDM aparatur desa baik dari segi pemahaman maupun pengalaman dalam mengelola keuangan desa. Selain itu aplikasi ini juga didesain dengan mempertimbangkan keterbatasan desa atas kebutuhan listrik dan jaringan internet karena aplikasi ini bersifat offline. Kepala Perwakilan menambahkan bahwa aplikasi ini sangat user friendly. Aplikasi siskeudes telah mengakomodir pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban keuangan desa. Kamis, 23/08/2018 BPKP jateng didampingi Dinpermasdes Kabupaten Demak sambang ke Desa Sambiroto untuk melakukan Monitoring Pekerjaan Dana Desa Tahap I yang dipadatkaryakan. Menurut Kasi Permas Kecamatan Gajah, Bpk. Istichari,SH, Monev adalah sarana proteksi kepada pemerintah Desa dari hal-hal yang tidak diinginkan. Desa Sambiroto Kecamatan Gajah Kabupaten Demak sukses menata dan membangun Desa dengan menggunakan Anggaran Program Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2018. Dana yang dianggarkan dari APBN melalui Pemda Kabupaten Demak telah sukses memajukan pembangunan di wilayah Desa Sambiroto. Kepala Desa Sambiroto Agus Sukamto mengatakan kegiatan pembangunan di desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) sudah dilaksanakan sesuai dengan Juklak ataupun Juknis sedangkan pelaksanaannya untuk tahun ini berbeda dengan tahun yang lalu. Perbedaan pelaksaannya untuk tahun ini memang dilaksanakan secara swakelola ditambah dengan dipadatkaryakan dengan melibatkan kelompok masyarakat kurang mampu dan stanting. Selanjutnya kegiatan yang dipadatkaryakan pada tahap I tahun 2018 yaitu peninggian badah jalan/penggurugan badan jalan yang terletak di jalan Blok Bebek Desa Sambiroto .