PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KEPALA DESA PENYAMPAIAN VISI MISI DAN DEKLARASI DAMAI PILKADES DESA SAMBIROTO TAHUN 2023

  • Sep 06, 2023
  • Admin Anyar
  • PEMERINTAHAN

Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Sambiroto Kecamatan Gajah sudah memasuki tahapan paling krusial.Rabu (6/09/2023), Panitia pilkades Desa Sambiroto Kecamatan Gajah menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Gajah Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades,ketiga calon Kepala Desa, Muspika yaitu Camat Gajah, Kapolsek, Danramil, Kesbanglinmas Kab.Demak, Ketua dan Anggota BPD, serta tokoh masyarakat.

Acara yang pertama yaitu pembacaan Surat keputusan Panitia tentang penetapan Bakal Calon menjadi Calon kepala desa yang terpilih dilanjutkan pengundian nomer urut gambar calon. Ketua Panitia,  memberikan pengarahan kepada ketiga calon mengharapkan agar Pilkades Desa Sambiroto damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai. Untuk pengambilan nomer undian gambar dijelaskan oleh panitia yaitu sebelumnya pengambilan nomer urut pengambilan sesuai kedatangan bakal calon.

Dari hasil pengundian nomer Urut gambar bakal Calon Kepala Desa diperoleh nomer sebagai berikut:

  • Nomer Urut Gambar (1) Bapak NUR KONDI
  • Nomer Urut Gambar (2) Bapak AGUS SUKAMTO
  • Nomer Urut Gambar (2) Bapak MOHAMAD MUKLIS

setelah pengundian nomer urut penyampaian visi dan  misi serta deklarasi Damai yang di deklarasikan oleh ketiga calon Kepala Desa yang di ketahuioleh BPD, Ketua Panitia, Camat Gajah, Kapolsek Gajah, dan DANRAMIL Gajah.

setelah acara selesai ada tambahan yaitu Sambutan dari Camat Gajah, Kapolsek Gajah dan Danramil Gajah yang intinya didalamnya mengucapkan selamat kepada ke-3 calon yang sudah ditetapkan untuk dipilih dan menghimbau supaya bisa menjaga kondisi Pikades supaya Tetap Aman damai dan kondusif. 

Acara Terakhir sebelum penutup yaitu penyerahan SK PLh Kepala Desa Kepada Sekdes (FAJAR SATRIA NUGROHO) yang mana SK tersebut berlaku mulai tanggal penetapan Calon Kepala Desa sampai dengan  terpilihnya Kepala desa. Camat Gajah (Drs. Agung Widodo, MM) menjelaskan Hak dan Kewajiban sebagai seorang PLh Kepala Desa mulai dari kebijakan Keuangan sampai dengan kebijakan pembangunan.